Pendidikan Desa VS Pendidikan Kota

Posted: Januari 31, 2013 in Mata Kuliah

Pendahuluan

Usia pendidikan sama tuanya dengan usia kebudayaan manusia. Pendidikan telah mulai dilaksanakan semenjak manusia hadir di muka bumi. Pada mulanya, tujuan pendidikan hanyalah sekadar mempersiapkan generasi muda untuk bisa survive di tengah masyarakat luas. Karena itu, bentuknya adalah berupa mewariskan wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan yang diperlukan untuk survival kepada generasi berikutnya. Pada penghujung abad ke 21 M, pemerintah mengeluarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, sebagai pengganti undang-undang nomor 2 tahun 1989. Salah satu isi yang terpenting dalam undang-undang itu tersebut adalah pelibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pendidikan, sebagaimana ditegaskan pada pasal 9 bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Pasal ini merupakan kelanjutan dari pasal 4 ayat 1 bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan. Beberapa waktu lalu berita di berbagai media dipenuhi dgn diskusi tentang berapa jumlah orang miskin di Indonesia.  Hal ini berawal dari pernyataan Presiden SBY yang menyampaikan data dari BPS bahwa angka penduduk miskin di Indonesia turun menjadi 16,6% yaitu sekitar 36,1 juta.  Beberapa pengamat melihat bahwa angka ini kurang mewakili realita kemiskinan, sedikitnya karena ada tiga hal mendasar yaitu: pertama, dari pembagian Bantuan Tunai Langsung saja disebutkan ada 12,8 juta keluarga miskin dan sangat miskin.

Masyarakat desa memiliki peluang yang sama dengan masyarakat kota untuk memperoleh pendidikan. Peluang pendidikan dibuka oleh pemerintah sama lebarnya untuk masyarakat desa maupun kota. Bahkan, semangat juang masyarakat desa lebih tinggi daripada masyarakat kota. Karena masyarakat kota beranggapan bahwa pendidikan di desa tidak begitu maju karena kekurangannya sarana dan prasarana yang memadai. Karena pendidikan di desa dengan dikota berbeda jauh. Masyarakat desa itu apa-apa serba sulit, kalau masih SD mungkin tidak terlalu sulit untuk menjangkau sekolah, tetapi begitu SMP sudah mulai agak jauh. Dan SMA sampai  harus melaju lima kilometer dari desa sampai Kota.

Latar   Belakang

Tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah uapaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manuasia Indonesia yang beriman , bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarksan pancasila dan UUD 1945. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia salah satunya adalah dengan dikeluarkannya UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional dan UU no.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Indonesia merdeka 64 tahun dan 100 tahun kebangkitan nasional, pendidikan yang diharapkan tidak tercapai. Permasalahan pendidikan dewasa ini terus muncul seiring upaya untuk penyempurnaan sistem pendidikan nasional. Permasalahan terbaru yaitu pro dan kontra terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional terlebih dengan adanya praktik kecurangan yang dilakukan siswa maupun guru yang terjadi diberbagai daerah dan jenjang pendidikan. Ini berarti upaya meningkatkan pendidikan itu tidak dilaksanakan sesuai dengan harapan. Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai kendala baik keterbatasan dana, kendala geografis mengingat luasnya negara Indonesia dengan ribuan pulau sementara sarana komunikasi belum memadai. Di negara yang berkembang seperti Indonesia ini guru memberi konstribusi terhadap prestasi belajar sebesar 34 % sedangkan management 22 % waktu belajar 18 % sarana fisik 26 %. Upaya peningkatan mutu pendidikan dengan perbaikan kualitas guru dan menelaah kondisi sekolahan khususnya Sekolah Dasar di desa terpencil.

Suatu Sekolah Dasar di daerah terpencil dan di perbatasan masyarakat didaerah ini tertinggal dalam pembangunan baik itu ekonomi, insfratuktur maupun pendidikan. Disinilah diperlukan suatu terobosan untuk menjangkau daerah-daerah tersebut ikut serta dalam akselerasi pembangunan nasional. Disuatu daerah  sendiri masih banyak SD yang terpencil dan memiliki komposisi masyarakat miskin tinggi sehingga menyebabkan angka drop out tinggi.

Seharusnya Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan degan alasan mendasar yaitu :

1. Melaksanankan asas pemerataan pembangunan baik itu ekonomi, pendidikan dan insfratuktur.

2. Penanggulangan kemiskinan karena rendahnya mutu sekolah bertalian erat dengan kemiskinan.

3. Menjalankan prinsip Wawasan Nusantara terutama daerah perbatasan dan pulau terluar yang memiliki kerawanan politik, budaya dan sosial dengan negara tetangga yang lebih maju dalam pendidikan dan ekonomi.

4. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dengan indikator utama peningkatan terjamin kesehatan, memiliki pendidikan yang cukup serta standar hidup yang memadai.

Tujuan

1.   Untuk mengetahui pemasalahan mendasar pendidikan di desa terpencil.

2. Untuk mengetahui pentingnya pemerintah memajukan pendidikan di desa terpencil.

3.  Untuk mengetahui upaya yang dilakukan untuk memajukan pendidikan di desa terpencil.

4. Untuk mengetahui tujuan dari pendidikan.

5.  Untuk mengetahui seberapa maju pendidikan di kota.

Manfaat
1. Secara Teoritis

a. Sebagai literature tambahan  yang memiliki variable hampir sama, baik itu situasi dan kondisinya.

b. Memberikan motivasi dalam dunia pendidikan.

2. Secara Praktis

a. Menjadi masukan bagi pemerintah untuk meningkatan pendidikan di desa terpencil sebagai upaya mengentaskan masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan salah satunya dengan peningkatan profesionalisme guru dan pemberian tunjangan desa terpencil.

b. Ikut mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Pedesaan.

Pengertian Pendidikan

Pendidikan adalah hak setiap orang. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan sistem pendidikan tidak boleh ada disriminasi/ membedakan suku, agama, ras, kepercayaan. Sistem Pendidikan juga harus diselenggarakan dengan tujuan untuk memenuhi hak setiap orang atas pendidikan tanpa bermaksud sedikitkan memberikan peluang bagi terciptanya diskriminasi/ membeda-bedakan seseorang dalam memperolah pendidikan hanya karena alasasn politik, ekonomi, social, budaya, dan hukum. Pengakuan hak untuk mendapatkan pendidikan bagi setiap orang tidak hanya pengakuan hak secara internasional namun juga pengakuan yang diberikan oleh hukum positif di Indonesia.

Pada rumusan ini terkandung empat hal yang perlu digaris bawahi dan mendapat penjelasan lebih lanjut. Dengan “usaha sadar” dimaksudkan, bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan pemikiran rasional-objektif. Pendidikan tidak diselenggarakan secara tak sengaja, atau bersifat insidental dan seenaknya, atau berdasarkan mimpi di siang bolong dan penuh fantastis.

Fungsi pendidikan adalah menyiapkan peserta didik. “Menyiapkan” diartikan bahwa peserta didik pada hakikatnya belum siap, tetapi perlu disiapkan dan sedang menyiapkan dirinya sendiri. Hal ini menunjuk pada proses yang berlangsung sebelum peserta didik itu siap untuk terjun ke kancah kehidupan yang nyata. Penyiapan ini dikaitkan dengan kedudukan peserta didik sebagai calon warga negara yang baik, warga bangsa dan calon pembentuk keluarga baru, serta mengemban tugas dan pekerjaan kelak di kemudian hari.

Strategi pelaksanaan pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran dan / atau latihan. Bimbingan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan masalah, menanggulangi kesulitan sendiri. Pengajaran adalah bentuk kegiatan di mana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan (khususnya guru / pengajar) dan peserta didik untuk mengembangkan perilaku sesuai dengan tujuan pendidikan. Pelatihan prinsipnya adalah sama dengan pengajaran, khususnya untuk mengembangkan kerampilan tertentu.
Produk yang ingin dihasilkan oleh proses pendidikan adalah berupa lulusan yang memiliki kemampuan melaksanakan peranan-peranannya untuk masa yang akan datang. Peranan bertalian dengan jabatan dan pekerjaan tertentu, tentunya bertalian dengan kegiatan pembangunan di masyarakat. Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik supaya mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungai secara dekat dalam kehidupan masyarakat. Pengajaran bertugas mengarahkan proses ini agar sasaran dan perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan.

Di Indonesia dikenal tiga jenis pendidikan yaitu :

  1. Pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan di sekolah ini secara micro diartikan sebagai kelanjutan pendidikan keluarga, karena tanggung jawab utama keluarga pada segi kehidupan. Sedang arti pendidikan di sekolah secara macro adalah pendidikan berwawasan kepada masyarakat dan negara.
  2. Pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
  3.  Pendidikan nonformal yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Mutu Pendidikan

Mutu pendidikan tentu diartikan pendidikan yang mampu meghasilkan lulusan yang terampil, mampu sesuai dengan tingkat pendidikannya, jujur dan yang terpenting lagi adalah moralnya baik. Peningkatan mutu pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Realita Pendidikan Di Desa

Di sebuah dusun terdapat sebuah sekolah TK dan TK tersebut menempati sebuah ruang SD dengan bangku berwarna coklat kusam, sementara guru mengajarkan membaca, menulis dan berhitung seperti layaknya anak SD.  Lebih memprihatinkan lagi, guru tersebut lulusan dari SMP dan tidak pernah mengenyam   pendidikan keguruan. Padahal kehadiran suatu Taman Kanak-kanak sangatlah dibutuhkan, karena pendidikan melalui TK berfungsi meletakkan dasar-dasar yang penting bagi perkembangan anak seutuhnya.  Masa ini merupakan ‘golden periode’ bagi proses pembentukan karakter anak.  Paul Meier, seorang psikiater Kristen menyatakan bahwa sampai dengan usia 6 thn, 85% karakter anak telah terbentuk.  Penelitian lain yang dilakukan oleh Benyamin S. Bloom menguatkan pandangan ini.  Bloom menyatakan bahwa 50% potensi anak terbentuk sampai dengan usia 5 thn dan 30% lainnya akan terbentuk sampai dengan usia 8 thn.  Namun kalau kita cermati jumlah Taman Kanak-Kanak yang ada di Indonesia, hanyalah melayani sebagian kecil dari jumlah anak pada usia ini. Sebenarnya masyarakat desa memiliki peluang yang sama dengan masyarakat kota untuk memperoleh pendidikan. Peluang pendidikan dibuka oleh pemerintah sama lebarnya untuk masyarakat desa maupun kota. Bahkan, semangat juang masyarakat desa lebih tinggi daripada masyarakat kota.

Meskipun fasilitas di desa kurang memadai, tetapi sebenarnya jauhnya dari fasilitas itu sendiri menjadi pembelajaran yang sangat bagus bagi anak-anak desa karena mereka terbiasa dengan kerja keras, tantangan, dan untuk tidak patah semangat. Itu keuntungannya dari masyarakat desa. Masyarakat desa cenderung minder.  sebetulnya orang desa memiliki kekuatan dan daya tahan yang tinggi terhadap berbagai macam permasalahan dan goncangan. Jauh lebih tinggi dari masyarakat kota, mestinya kelebihan itu dimanfaatkan.

Peluang Masyarakat Desa

Terkait dalam kebijakan ekonomi untuk masyarakat desa, sebenarnya pendidikan sendiri adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat desa. karena rata-rata masyarakat yang cukup berpendidikan akan lebih responsif  dan tanggap terhadap berbagai rangsangan ekonomi yang diberikan kepada masyarakat itu. Bayangkan suatu desa yang masyarakatnya buta aksara semua, tentu akan tertinggal. Hal ini akan berbeda dengan suatu desa yang masyarakatnya pintar dan berpendidikan tinggi. Tentu akan lebih maju yang berpendidikan.

Pendidikan Dan Perubahan Sosial

Sudah umum dianggap bahwa pendidikan merupakan sarana yang sangat penting bagi seseorang untuk sukses dalam usaha mobilitas vertikal untuk mencapai strata sosial yang lebih tinggi. Sementara itu penyelengaraan pendidikan dewasa ini di manapun di dunia didominasi oleh lembaga raksasa bernama sekolah. Saking kuatnya dominasi itu hingga mayoritas masyarakat merasa sekolah merupakan satu-satunya tempat yang paling kredibel bagi orang-orang muda dalam memperoleh ilmu.

Oleh sebab itu sekolah juga mendapat tempat yang istimewa dalam pemikiran tiap orang dalam usahanya meraih tangga sosial yang lebih tinggi. Sedemikian istimewanya hingga sekolah telah menjadi salah satu ritus yang harus dijalani orang-orang muda yang hendak mengubah kedudukannya dalam susunan masyarakat. Mudah diduga bahwa jalan pikiran seperti itu secara logis mengikuti satu kanal yang menampung imajinasi mayoritas mengalir menuju sebuah muara, yakni credo tentang sekolah sebagai kawah condrodimuko tempat agen-agen perubahan di cetak.

Pandangan di atas sama sekali tidak baru. Juga akan sangat berlebihan bila menganggap ide seperti itu sebagai suatu terobosan sebab tak akan lebih dari botol baru untuk kecap yang sama. Dalam konteks Indonesia ide tentang sekolah sebagai tempat dicetaknya agen-agen perubahan adalah pandangan lama yang sudah ada setidaknya pada pengembangan sekolah rakyat. Esensi dari sekolah adalah pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid di dalamnya lulus sebagai orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang siap pakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi dewasa ini perubahan-perubahan berlangsung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan. Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur. Pengaruhnya pada setiap individu juga makin mendalam dan tak akan pernah dapat diduga dengan akurat.

Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat. Ekonomi mengalami pasang dan surut berganti-ganti sulit diprediksi. Konstelasi kekuatan-kekuatan politik juga berubah-ubah. Kita tak lagi hidup dengan anggapan lama tentang dunia yang teratur harmonis. Sebaliknya setiap individu sekarang menghadapi suatu keadaan yang cenderung tak teratur. Kecenderungan chaos seperti ini harus dihadapi dan hanya dapat dihadapi oleh orang-orang yang selalu siap untuk belajar hal-hal baru. Bukanlah mereka yang bermental siap pakai yang akan dapat memanfaatkan dan berhasil ikut mengarahkan perubahan-perubahan kontemporer melainkan mereka yang pikirannya terbuka dan antusias pada hal-hal baru.

Oleh sebab itu sekolah, di tingkat manapun, yang tetap menjalankan pendidikan dengan orientasi siap pakai untuk para pelajarnya tidak akan berhasil mengemban misi sebagai agent of changes tetapi sekedar consumers of changes. Dari sekolah dengan pandangan siap pakai tidak akan dihasilkan orang-orang muda yang dengan kecerdasannya berhasil memperbaiki kedudukannya dalam susunan sosial output dari sekolah semacam itu hanya dua. Pertama, orang-orang muda yang terlahir berada dan akan terus menduduki strata sosial tinggi, Kedua,  para pemuda tak berpunya yang akan tetap menelan kecewa karena ternyata mereka makin sulit naik ke tangga sosial yang lebih tinggi dari orang tua mereka. Sekolah yang tetap kukuh dengan prinsip-prinsip pedagogis, metode-metode pendidikan dan teknik-teknik pengajaran yang bersemangat siap pakai hanya akan menjadi lembaga reproduksi sosial bukan lembaga perubahan sosial. Indonesia perlu perubahan pendidikan yang lebih maju.

Kesimpulan

Jadi sebenarnya pendidikan itu sama, tetapi karena lemahnya pemerintah untuk mengatasi pendidikan di desa bisa jadi orang yang di desa tersebut jadi ketinggalan. Oleh sebab itu mengapa orang desa kebanyakan merantau ke kota? Karena di kota segala fasilitas yang dibutuhkan selalu ada, dan tidak sulit untuk mencarinya. Jadi pemerintah sebenarnya menjadikan adil pendidikan di seluruh Indonesia, karena pendidikan berpengaruh besar akan maju mundurnya Negara. Karena dengan pendidikan kita bisa merubahnya dan dengan pendidikan pula kita bisa mengembangkan potensi seseorang dengan semaksimal.

Saran

Pemerintah memberikan tunjangan khusus  kepada guru yang bertugas didaerah khusus.

  1. Tunjangan khusus diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.

Guru yang dingkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah di daerah khusus, berhak atas rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan.

Tinggalkan komentar